Dari hari ke hari, tema #10daysforASEAN memang semakin berat, sampai-sampai aku butuh truk untuk bantu mengangkutnya. Setelah kemarin diminta berpikir dari sudut pandang Laos, di hari ketujuh ini para peserta diajak berpikir tentang bagaimana cara menyelesaikan konflik atau sengketa yang terjadi antar negara anggota ASEAN. Lebih detailnya adalah mengenai Singapura dan Problematikanya: Tahun 2015 diharapkan ASEAN menjadi satu komunitas tunggal, yang merangkul seluruh negara di ASEAN.  Namun di antara anggota ASEAN, ada juga yang memiliki sengketa antar negara, terutama terkait dengan perbatasan antar negara. Seperti yang terjadi dengan Singapura dan Malaysia. Singapura mempunyai sengketa perbatasan dengan Malaysia pada pulau di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur. Ada tiga pulau yang dipersengketakan, yaitu Pedra Branca atau oleh masyarakat Malaysia dikenal sebagai Pulau Batu Puteh, Batuan Tengah dan Karang Selatan. Persengketaan yang dimulai tahun 1979, sebenarnya sudah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional tahun 2008, dengan menyerahkan Pulau Pedra Branca kepada pemerintahan Singapura. Namun dua pulau lagi masih terkatung-katung penyelesaiannya dan penyerahan Pedra Branca itu, kurang diterima oleh Masyrakat Malaysia sehingga kerap terjadi perselisihan antar masyarakat. Bagaimana menurut teman-teman blogger penyelesaian konflik ini terkait dengan Komunitas ASEAN 2015?

Seperti yang telah diketahui, Wawasan Komunitas ASEAN 2015 terbagi menjadi tiga pilar, yaitu keamanan, ekonomi, dan sosial-budaya. Dalam kasus yang menimpa Singapura dan Malaysia di atas, kaitannya adalah dalam bidang keamanan. Bagaimana Komunitas Keamanan ASEAN 2015 akan mampu terwujud dan berjalan dengan lancar jika menjelang 2015 ini masih saja  ada sengketa antar negara seperti perebutan hak kepemilikan pulau di perbatasan antara Singapura dan Malaysia?

dalam garis merah merupakan pulau-pulau yang pernah dan masih disengketakan (hankam.kompasiana.com)

Dalam gambar di atas, tampak nama pulau-pulau yang pernah dan masih disengketakan oleh kedua negara: Pulau Pedra Branca (Batu Puteh) yang oleh Mahkamah Internasional telah diputuskan menjadi milik Singapura, Pulau Middle Rocks (Batuan Tengah), dan Pulau South Ledge (Karang Selatan). Ketiga pulau tersebut terletak di pintu masuk Selat Singapura sebelah timur, dan meski kecil, pulau-pulau tersebut selain bentuknya unik juga dinilai letaknya sangat strategis di jalur pelayaran yang melalui Selat Singapura dan Selat. Malaka Sejak tahun 1979, Singapura dan Malaysia saling mengklaim sebagai pemilik atas keberadaan tiga pulau yang sebenarnya justru dekat dengan Indonesia. Lalu di tahun 2008, Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa Pulau Pedra Branca menjadi milik Singapura. Keputusan tersebut didasari pada adanya mercu suar milik Singapura―mercu suar Horsburgh―di pulau karang tak berpenghuni seluas lapangan sepak bola tersebut selama lebih dari 130 tahun dan tanpa protes dari negara-negara tetangga. Penguasaan pengusasaan tersebutlah yang membuat Mahkamah Internasional memenangkan Singapura, meski sebenarnya kepemilikan pulau tersebut terbukti atas nama Kesultanan Johor Malaysia. Jadi, wajar saja jika kemudian pihak Malaysia menjadi kurang bisa menerima keputusan dari Mahkamah Internasional.

Komunitas Keamanan ASEAN menjadi salah satu dari tiga pilar pokok yang menyokokng Komunitas ASEAN 2015. Ada lima elemen pokok yang tercakup dalam komunitas keamanan tersebut: pembangunan politik, pembentukan norma pergaulan kawasan, pencegahan konflik, penyelesaian konflik dan pembangunan damai pascakonflik. Dalam hal ini, keamanan diartikan sebagai kerja sama politik dan keamanan. Dari elemen-elemen tersebut, diharapkan kelak komunitas ini bisa mengatasi segala permasalahan yang bersinggungan dengan hal keamanan yang terjadi dalam  wilayah ASEAN itu sendiri, sehingga ASEAN bisa menjadi satu kesatuan wilayah yang kokoh. Sampai sekarang, Pulau Batuan Tengah dan Karang Selatan masih disengketakan oleh Singapura dan Malaysia. Inilah salah satu problematika yang harus diselesaikan oleh ASEAN tanpa menimbulkan adanya kekerasan.

pulau pedra branca yang lokainya sangat strategis bagi jalur pelayaran (wikimapia.org)

Untuk menyelesaikan masalah sengketa dua pulau oleh dua negara tersebut, ASEAN bisa menjadi penengah dan coba memberikan solusi yang sekiranya bisa menguntungkan kedua belah pihak. Sebelumnya, Singapura dan Malaysia telah menempuh jalan perundingan bilateral, namun akhirnya menemui jalan buntu. Akhirnya, kedua negara sepakat mengajukan permasalahan ini ke Mahkamah Internasional di tahun 2008. Dan ternyata, selain menyerahkan Pedra Branca ke Singapura, Mahkamah internasional juga memutuskan Batuan Tengah menjadi milik Malaysia. Hanya Karang Selatan saja yang dalam keputusan tersebut tak diserahkan kepada siapa, karena Karang Selatan ini tak dapat disebut sebagai pulau dalam arti sebenarnya; konturnya berupa sekumpulan karang kecil dan hanya terlihat ketika air laut sedang surut.

Dari keputusan Mahkamah Internasional tersebut, sebenarnya tak ada yang harus diperdebatkan lagi. Keputusan tersebut dirasa sudah cukup adil. Jika kemudian Malaysia merasa tidak puas karena Pedra Branca atau Batu Puteh tak jatuh ke tangannya, itu bisa dijadkan sebagai pelajaran berharga bagi negara Malaysia, pun bagi Singapura dalam hal pulau lain yang keberadaannya tidak diserahkan pada kedaulatan wilayahnya. Sengketa kepemilikan pulau merupakah hal yang mengacu pada kedaulatan sebuah negara yang menyangkut wilayahnya, sehingga sangat penting untuk dijaga dan diwaspadai keutuhannya. Sebuah negara perlu menetapkan  dengan jelas dan tegas mengenai wilayahnya, baik yang berupa daratan dan lautan.

bergandengan tangan demi terciptanya keamanan di seluruh wilayah ASEAN (asean.gunklaten.com)

Di tahun-tahun mendatang, Komunitas Keamanan ASEAN perlu menciptakan sistem pemetaan baru dengan teknologi yang lebih akurat, agar pulau-pulau yang dimiliki para anggotanya benar-benar diketahui dan terdata, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi kasus sengketa tentang pulau baru yang tak diketahui dengan jelas seharusnya milik siapa. Selain itu, Komunitas Keaman ASEAN diharapkan mampu menjadikan Asia Tenggara sebagai wilayah yang semakin terintegrasi dan mampu menjaga keseluruhan wilayahnya dari konflik internal ataupun dari ancaman bangsa lain di luar ASEAN.

***

Shalluvia. 2010-2024 Copyright. All rights reserved. Designed by Mesha Christina.